Metro Makin Kompleks Masalah Narkoba, Tembakau Gorila Sudah Masuk Kota Ini

DL/13032021/Kota Metro

---- Ini benar-benar peringatan keras bagi Kota Metro, bahwa sudah banyak macam “keluarga Narkotika” mulai merambah kota ini. Setelah beberapa hari lalu, kasus Sabu-sabu, Kini Tembako Gorilla.

Tim Cobra Sat Res Narkoba Polres kota Metro, mengamankan seorang pemuda berinisial HA (22) warga Jalan Teratai Kelurahan Tejoagung Metro Timur, yang diduga kuat memiliki tembakau Gorilla, pada  Jumat 12 Maret 2021 sekira pukul 21.00 Wib.

Kasat Narkoba Polres kota Metro, Iptu Suhery, SH. Mengatakan bahwa HA ditangkap Tim Cobra di komplek Pertokoan Sumur Bandung Metro Pusat, diduga memiliki dan membawa barang haram jenis tembakau Gorilla.

“ Anggota curiga dengan gerak gerik pelaku HA, dan benar saja saat ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti berupa 5 buah plastik klip kosong warna ungu ukuran besar, sebuah plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya terdapat sisa pakai tembakau gorilla atau sintetis, dan 4 buah plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya terdapat tembakau gorilla/sintetis dengan berat total 7,92 Gram,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“ Kepada pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya. (Gun)